Muhammad Iqbal M
1365141012
Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Makassar
2014/2015
Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual merupakan acuan
dan juga dalam pengembangan dalam standar akuntansi dan solusi atas berbagai
hal yang belum diatur dalam standar tersebut. Kerangka konseptual yang dibahas
akan terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan
jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban.
A.
Definisi
Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka
konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang mendasari penyusunan
dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik. Konsep ini meliputi
perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa,
pelaporan, audit, serta pertanggungjawaban organisasi sector public seperti
pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, yayasan, lembaga swadaya
masyarakat, dan lembaga peribadatan.
Kerangka
konseptual ini merupakan acuan dalam pengembangan standar akuntansi dan solusi
atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut. Jika terjadi
pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, ketentuan
standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka konseptual yang terkait.
Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan dapat diselesaikan sejalan
dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
B.
Tujuan dan
Peranan Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor
publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi :
1.
Tim penyusun standar akuntansi
keuangan sektor publik dalam tugasnya, termasuk tim penyusun standar akuntansi
pemerintahan.
2.
Penyusun laporan keuangan untuk
memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara umum dan
standar akuntansi keuangan sektor publik.
3.
Auditor, seperti BPK dan KAP, untuk
memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berterima umum.
4.
Para pemakai laporan keuangan sector
public untuk menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang
disusun sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku disektor publik.
Kerangka konseptual ini bukan
merupakan standar akuntansi keuangan sector publik. Ketika terjadi pertentangan
antara kerangka konseptual dan standar akuntansi keuangan sector public,
ketentuan standar akuntansi keuangan sector public akan diuji menurut unsur
kerangka konseptual yang relevan. Meskipun demikian, penggunaan kerangka
konseptual ini sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan
sector public dalam pengembangan standar akuntansi keuangan sector public
dimasa depan, dan dalam peninjauan kembali terhadap standar akuntansi keuangan
sector public yang berlaku, akan mengurangi konflik tersebut.
Revisi kerangka konseptual bisa
dilakukan dari waktu ke waktu, selaras dengan pengalaman komite penyusun
standar akuntansi keuangan sektor publik dalam penggunaan kerangka konseptual
tersebut.
C.
Lingkup
Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Sebagai
sebuah siklus, akuntansi sector public terangkai dari proses perencanaan,
penganggaran, pengadaan barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit
serta pertanggungjawaban. Dengan demikian, pembahasan tentang kerangka
konseptual akuntansi sektor publik ini akan meliputi:
1.
Perencanaan publik
2.
Penganggaran publik
3.
Realisasi anggaran publik
4.
Pengadaan barang dan jasa publik
5.
Pelaporan sektor publik
6.
Audit sektor publik
7.
Pertanggungjawaban publik
Kerangka konseptual ini membahas
bagaimana perencanaan publik disusun dan dilaksanakan. Perencanaan merupakan
proses pertama dan sangat menentukan keberhasilan proses selanjutnya. Sistem
penganggaran adalah tatanan logis, sistematis dan baku yang terdiri dari tata
kerja, pedoman kerja dan prosedur kerja penyusunan anggaran yang saling
berkaitan. Jadi, proses penganggaran yang baik dan berkualitas sangat
menentukan keberhasilan serta akuntabilitas program.
Pembahasan selanjutnya adalah
menyangkut realisasi anggaran. Sebagai tahap pelaksanaan dari hasil proses
sebelumnya, dibutuhkan mekanisme bagaimana agar proses realisasi anggaran
dilaksanakan dengan baik dan berkualitas. Pelaksanaan realisasi anggaran
diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa public, sehingga proses ini
merupakan pembahasan dalam kerangka konseptual. Proses pengadaan barang dan
jasa yang baik akan berdampak terhadap pencapaian efektifitas dan efisiensi
program.
Kerangka konseptual ini selanjutnya
akan membahas pelaporan keuangan sector public, yang terdiri dari pelaporan
keuangan sector public, termasuk pelaporan keuangan konsolidasi dan pelaporan
kinerja. Laporan keuangan dan laporan kinerja organisasi sector publik disusun
serta disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kepentingan
sejumlah besar pemakai.
Laporan keuangan sektor publik
dihasilkan dari proses pelaporan keuangan dalam organisasi-organisasi sektor
publik. Kerangka konseptual juga akan membahas jalannya proses dan pelaksanaan
audit sector publik yang berkualitas. Audit yang berkualitas adalah proses
pelaksanaan audit yang sesuai dengan standar yang berlaku. Pertanggungjawaban
merupakan proses terakhir dalam siklus akuntansi sektor publik dan juga tahap
terakhir dari penentuan ketercapaian atau ketidak tercapaian kualitas program
secara keseluruhan.
D.
Asumsi
Akuntansi Sektor Publik
1.
Kebutuhan
Masyarakat
Berdasarkan
kodratnya, manusia mempunyai keinginan yang kuat untuk dapat memenuhi segala
harapan dalam hidupnya. Karena manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi dan
membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Kenyataan inilah yang mendorong
manusia hidup berkelompok dan mendirikan sebuah Negara atau organisasi public.
Kondisi
masyarakat yang semakin kritis dalam era reformasi ini sekarang menuntut
Pemerintah dan organisai sektor publik lainnya untuk mengelola pelayanan publik
secara lebih transparan serta partisipatif agar pelayanan menjadi lebih efektif
dan akuntabel.
Kebutuhan
masyarakat ini menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan, yang merupakan
“pintu” utama dari serangkaian proses dalam siklus akuntansi sektor publik.
Berdasarkan kebutuhan masyarakat ini, perencanaan disusun oleh organisasi
publik.
2.
Alokasi
Sumber Daya
Perencanaan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hanya akan tercapai jika ada sumber daya
yang mendukungnya. Sumber daya yang dialokasikan akan menjadi “bahan baku” bagi
berjalannya perencanaan yang telah disusun.
Alokasi
sumber daya dilakukan dengan mekanisme penganggaran. Pengalokasian sumber daya
dapat berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam. Sumber
dana organisasi sector public dapat diperoleh dari hasil pajak, retribusi,
hibah dari donor, sumbangan dari para donator, atau iuran warga (swadaya
masyarakat). Sedangkan sumber daya manusia adalah para pegawai, pengurus
organisasi, sukarelawan, atau pekerja sosial. Sedangkan yang termasuk sumber
daya alam adalah hasil tambang, sungai, hasil pertanian, serta apapun yang
dihasilkan oleh bumi, dimana organisasi sector public ini berada.
Penggunaan
sumber daya alam ini dapat dilakukan secara maksimal oleh organisasi
pemerintah. Sementara itu organisasi sektor publik lainnya hanya terbatas pada
sumber daya alam yang menjadi milik organisasinya saja.
3.
Ketaatan
Hukum/Peraturan
Sumber
daya memerlukan sebuah mekanisme pengelolaan agar apa yang ada didalam
perencanaan dan penganggaran dapat berjalan. Mekanisme pengelolaan yang
dimaksud adalah perangkat aturan yang menjadi pedoman dan mengarahkan
pengelolaan sumber daya pada tujuan serta sasarannya.
Perangkat
atau dasar hukum ini ditetapkan dalam rangka mengukur kebutuhan publik dan
alokasi sumber daya yang hendak dilakukan. Dengan kata lain, proses pengukuran
kebutuhan dan alokasi sumber daya ini akan berjalan lancar serta efektif jika
didukung oleh regulasi yang memadai sehingga mendorong berlakunya praktek yang
baik, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian proses perencanaan, penganggaran,
pengadaan, barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan keuangan, audit,
serta pertanggung jawaban publik yang baik akan didukung dengan dasar
hukum yang baik pula.
4.
Dasar
Akrual
Dasar
akrual merupakan basis pelaporan keuangan sector public dimana pengaruh
transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya (dan bukan pada
saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) serta dicatat dalam catatan
akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan periode bersangkutan.
Dasar
akrual telah menjadi aturan yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan
mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik, sehingga tujuan organisasi
dapat tercapai.
5.
Kelangsungan
Usaha atau Organisasi
Demi
kelangsungan hidupnya, organisasi menetapkan dasar-dasar hukum atau aturan
organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi tersebut. Organisasi
juga harus memenuhi tuntutan-tuntutan di dalam dasar hukum agar proses berjalan
seperti yang dikehendaki. Dengan dilaksanakannya dasar hukum, organisasi dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai visi dan misi organisasi publik.
6.
Akuntabilitas
Kinerja
Akuntabilitas
kinerja merupakan salah satu kunci bagi terwujudnya good governance dalam
pengelolaan organisasi public. Jadi, tidak salah jika siklus akuntansi sector
public diakhiri dengan proses pertanggungjawaban. Proses inilah yang menentukan
penilaian keberhasilan sebuah organisasi publik dalam mencapai tujuannya.
Organisasi
diwajibkan secara hukum untuk memenuhi akuntabilitas organisasinya dengna
kinerja yang diperolehnya. Kinerja organisasi dapat diraih dengan mengefektifkan
dan mengefesienkan hasil dari proses organisasi yakni perencanaan,
penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan
keuangan, audit serta pertanggungjawaban publik.
E.
Implementasi
Karakteristik Kualitatif Akuntansi Sektor Publik
Karakteristik
kualitatif adalah ciri-ciri khusus dari sebuah mutu. Jika diimplementasikan
pada akuntansi sektor publik, karakteristik kualitatif akuntansi sektor publik
adalah ciri khas informasi akuntansi dalam organisasi sektor publik yang
berkontribusi pada penentuan kualitas produk setiap unsur akuntansi sektor
publik.
1)
Relevan, Relevan mengacu pada
kemampuan informasi untuk mempengaruhi keputusan pengelola organisasi, dengan
mengubah atau menginformasi harapan mereka tentang hasil, atau konsekuensi
tindakan atau kejadian. Dalam konsep kerangka konseptual akuntansi, informasi
yang relevan dapat membantu investor, kreditor, dan pengguna lainnya untuk
mengevaluasi kondisi masa lalu, saat ini dan masa depan (nilai prediktif) atau
untuk menginformasikan atau mengoreksi harapan utama (nilai umpan balik/feedback).
Agar relevan, informasi harus selalu tersedia bagi pembuat keputusan sebelum
kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi keputusan (tepat waktu). Dengan kata
lain, informasi harus mempunyai nilai prediktif dan nilai umpan balik (nilai feedback)
serta harus disampaikan pada waktu yang tepat.
2)
Keandalan / Reliabilitas, Keandalan
mengacu pada kualitas informasi yang sesuai dengan kebutuhan para peggunanya.
Keandalan akan membedakan pengguna satu dengan pengguna yang lainnya tergantung
pada keluasaan pengetahuan tentang aturan yang digunakan untuk mempersiapkan
informasi. Dengan kata lain, di antara pengguna yang berbeda, informasi dengan
derajat keandalan yang berbeda akan ditemukan. Dalam konteks kerangka
konseptual, agar menjadi andal informasi harus dapat diuji, netral, dan
disajikan dengan jujur.
3)
Kualitas Sekunder, Komparabilitas
dan konsistensi adalah kualitas kedua yang dianjurkan oleh Statement FASB. Komparabilitas
mendeskripsikan kegunaan metode yang sama dari waktu ke waktu dengan penyajian
yang tetap. Prinsip konsistensi menjelaskan bahwa metode akuntansi tidak dapat
diubah lagi setelah diadopsi. Lingkungan sekitar dapat mendikte perubahan
kebijakan akuntansi atau tekniknya yang lebih diinginkan jika dibenarkan
sebagaimana mestinya.
4)
Pertimbangan Biaya dan Manfaat, Pertimbangan
biaya dan manfaat dikenal sebagai keterbatasan parvasif. Informasi akuntansi
keuangan akan dicari jika manfaat yang diperoleh dari informasi tersebut
melebihi biayanya. Oleh karenanya, sebelum mempersiapkan dan mendiseminasikan
informasi keuangan, manfaat serta biaya penyiapan informasi itu harus
dibandingkan.
5)
Materialitas, Materialitas dipandang
sebagai ambang pengakuan. Pada dasarnya materialitas adalah pertimbangan yang harus
diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan dan berdampak besar
terhadap keputusan yang diambil.
Karakteristik kualitatif akuntansi
sektor public terlihat sebagai sebuag hierarki. Pada posisi paling bawah, hal
itu disebut dengan ”perwujudan” yang terdiri dari regulasi dan pelaporan.
Regulasi merupakan pedoman bagi seluruh proses pengelolaan suatu organisasi
yang merupakan batas-batas pekerjaan organisasi. Sedangkan pelaporan merupakan
instrumen akuntabilitas dari kegiatan organisasi. Setelah itu ”operasional”
yang merupakan sebuah tahapan dimana transaksi-transaksi publik dilakukan.
Transaksi dilakukan dengan regulasi yang ada dan dilaporkan sesuai standar
pelaporan organisasi.
Diatasnya
lagi ada ”pokok-pokok” (fundamental) yang berisi unsur akuntansi sektor
publik dan karakteristik kualitatif. Setelah unsur-unsur akuntansi sektor
publik beserta transaksinya dapat memenuhi karakteristik kualitatif yang ada,
tujuan organisasi dapat diwujudkan. Tujuan organisasi dan tujuan kesejahteraan
publik berada diatas segala-galanya.
1)
Kualitas Perencanaan Publik
a.
Pengertian Kualitas Perencanaan
Publik
Pada
tahap perencanaan, biasanya akan tercipta dokumen perencanaan yag sangat
penting dan menentukan dalam menghasilkan outcome. Jadi, melalui sistem kualitas
perencanaan diharapkan dapat dihasilkan outcome yang berkualitas. Yang dimaksud
dengan kualitas perencanaan adalah sebuah prosedur yang mendefenisikan kualitas
terkait dengan tugas ketika proyek baru mulai digarap untuk memenuhi kualitas
yang disyaratkan.
Kualitas
perencanaan mendefinisikan bagaimana produk akan diciptakan serta menunjukkan
bagaimana kualitas yang benar akan dikembangkan. Kualitas perencanaan
membutuhkan prosedur bagi pelaksanaannya. Agar perencanaan efektif, ada banyak
hal yang sering kali menjadi halangan seperti:
- Kegagalan manajemen dalam memahami system yang tengahterjadi di sekitar area organisasi.
- Kurangnya dukungan manajemen terhadap system perencanaan. Pimpinan kurang mendukung dan berperan serta dalam segala kegiatan.
- Kegagalan memahami peran penting perencanaan dalam proses manajemen.
b.
Outcome Perencanaan Publik, Outcomer
dari proses perencanaan public adalah dokumen perencanaan yang mayoritas
terbagi menjadi dokumen perencanaan jangka pendek (datu tahun), dokumen
perencanaan jangka menengah (lima tahun) , dan dokumen perencanaan jangka
panjang (dua puluh lima tahun).
c.
Karakteristik Kualitatif dari
Kualitas Output Perencanaan Publik, Karakteristik kualitatif merupakan cirri
khas dari kualitas output perencanaan public. Karakteristik kualitatif dari
kualitas output perencanaan public adalah : Dapat dipahami dan Relevan
2)
Kualitas Penganggaran Publik
a.
Pengertian Kualitas Penganggaran
Publik
Salah
satu permasalahan utama dalam penyusunan kualitas anggaran adalah pemikiran
manajemen yang tidak mempunyai nilai tambah bagi kualitas organisasi. Manajemen
tidak mempertimbangkan permasalahan organisasi yang ada jika tidak ada kualitas
anggaran. Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis
menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya.
Penyelenggaraan
kegiatan organisasi yang menjadi kewenangan organisasi didanai dari dan atas
beban anggaran pendapatan dan belanja organisasi. Penyusunan anggaran dapat
dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan berikut:
·
Berdasarkan program.
·
Berdasarkan pust pertanggungjawaban,
pusat biaya, pusat laba, dan pusat investasi.
·
Sebagai alat perencanaan dn
pengendalian.
·
Sebagai alat motivasi kinerja
karyawan.
b.
Outcome Penganggaran Publik
Dokumen
penganggaran pembangunan pemerintah daerah yaitu contoh organisasi sector
public, menghasilkan dokumen sebagai berikut :
·
Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD
(Satuan Kerja Perangkat Daerah)
·
Raperda RAPBD
·
Nota RAPBD
·
Perda APBD
·
Surat Keputusan Kepala Daerah
Tentang Penjabaran APBD
Dokumen
penganggaran public harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi sector
public dan harus diawasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan
pelaporan. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kebocoran anggaran,
sehingga program public dapat berjalan secara efektif dan efisien.
c.
Karakteristik Kualitatif dari
Kualitas Output Penganggaran Publik, Karakteristik kualitatif kualitas output
penganggaran public yaitu dapat dibandingkan.
3)
Kualitas Realisasi Anggaran Publik
a.
Pengertian Kualitas Realisasi
Anggaran Publik
Tujuan
proses realisasi anggaran adalah mengembangkan produk dan layanan yang harus
diberikan kepada publik. Kesimpulan hasil realisasi anggaran diperoleh pada
saat produk organisasi telah secara tuntas dikembangkan/dibangun, diuji,
diterima, dilaksanakan, dan dialihkan menjadi kinerja organisasi. Pada saat
itu, proses pencatatan dilaksanakan secara akurat. Kualitas realisasi anggaran
merupakan hasil pencapaian kinerja organisasi.
b.
Outcome Realisasi Anggaran Publik
Unsur-unsur
dalam pengelolaan berbasis kegiatan yang dapat menjadi penentu kualitas
pelaksanaan realisasi anggaran public adalah sebagai berikut:
- Pengembangan Kasus Usaha
- Menentukan Prioritas
- Menyediakan Pembenaran Biaya (Cost Justification)
- Menemukan Manfaat
- Mengukur Kinerja untuk Perbaikan yang Sedang Berlangsung
c.
Karakteristik Kualitatif dari
Kualitas Output Realisasi Anggaran Publik, Dua karakteristik kualitatif dari
kualitas output realisasi anggaran public, yaitu dapat dipahami dan
terandalkan.
4)
Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Publik
a.
Pengertian Kualitas Pengadaan Barang
dan Jasa Publik
Pengadaan
barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/jasa dengan total biaya
kepemilikan yang paling masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas yang benar,
pada waktu yang tepat, dan dari sumber yang tepat untuk memperoleh manfaat
secara langsung.
b.
Outcome Pengadaan Barang dan Jasa
Publik,Pengadaan barang dan jasa melibatkan proses penawaran, seperti tender.
c.
Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa
Publik, Tahapan pengadaan barang dan jasa dalam dunia modern biasanya terdiri
dari tujuh tahap :
·
Pengumpulan Informasi
·
Hubungan Penyedia
·
Review Latar Belakang
·
Negosiasi
·
Pemenuhan
·
Konsumsi, Pemeliharaan, dan
Penyelesaian
·
Pembaharuan (Renewal)
Contoh
hasil (outcome) dari proses pengadaan barang dan jasa public adalah
pembangunan bangunan oleh pihak ketiga, pembangunan jembatan oleh pihak ketiga,
jasa konsultan, dan lainnya
d.
Karakteristik Kualitatif dari
Kualitas Output Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Karakteristik kualitatif
kualitas output pengadaan barang dan jasa adalah dapat dipahami dan
terandalkan.
5)
Kualitas Pelaporan Sektor Publik
a.
Pengertian Kualitas Pelaporan Sektor
Publik
Terkait
dengan pendefinisian “kualitas pelaporan keuangan”, pustaka-pustaka sebelumnya
telah focus pada hal-hal seperti pengelolaan pendapatan, uraian keuangan, dan
kecurangan yang secara jelas menjadi penghalang tercapai laporan keuangan yang
berkualitas serta telah menggunakan factor-faktor tersebut sebagai bukti
penurunan konsep dalam proses pelaporan keuangan. Secara khusus,
pustaka-pustaka sebelumnya telah memeriksa peran berbagai pelaku dalam jajaran
tata pemerintahan (seperti dewan, komite audit, serta auditor internal dan
eksternal) dan jangkauan yang baik secara individu maupun kolektif telah
berpengaruh terhadap pencapaian laporan keuangan yang lepas dari salah ungkap
dan salah saji.
b.
Outcome Pelaporan Sektor Publik, Berdasarkan
ragamnya, outcome laporan keuangan sektor public adalah :
·
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
·
Laporan Kinerja Keuangan (Laporan
Surplus-Defisit)
·
Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas
Neto
·
Laporan Arus Kas
·
Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas
Laporan Keuangan
c.
Berbagai Statistik Keuangan Sektor
Publik, Salah satu tujuan pekerjaan akuntansi adalah menyiapkan laporan
statistik dan dokumen akuntansi. Akuntan atau ahli sistem harus mengetahui
seberapa sering pelaporan disajikan. Kertas kerja penyusunan sistem harus
memuat statement dan statistical report yang memang harus disajikan.
d.
Laporan Statistik Keuangan, Berdasarkan
tenggang waktu pembuatannya, laporan statistik keuangan dibedakan menjadi dua
yaitu : disusun setiap bulan dan disusun setiap tahun.
e.
Berbagai Dokumen Akuntansi dan
Keuangan Sektor Publik, Laporan pajak terdiri dari pajak penghasilan, pajak
kekayaan, pajak penghasilan kekayaan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan
barang mewah, dan pajak-pajak lainnya serta laporan lainnya yang disampaikan
kepada instansi-instansi pemerintah, seperti kepada departemen perdagangan,
departemen perindustrian, kota dan lain-lain.
f.
Karakteristik Kualitatif Pelaporan
Sektor Publik, Karakteristik kualitatif pelaporan sektor publik
·
Dapat Diperbandingkan
·
Tepat Waktu
·
Keseimbangan Antara Biaya dan
Manfaat
·
Keseimbangan Antara Karakteristik
dan Kualitatif
·
Penyajian yang Wajar
6)
Kualitas Audit Sektor Publik
a.
Pengertian Kualitas Audit Sektor
Publik, Kualitas audit ditujukan untuk menguji efektifitas sistem pengelolaan
kualitas. Kualitas audit juga dapat diartikan sebagai sebuah sistematika dan
pemeriksaan independen untuk menentukan apakah kualitas kegiatan serta hasil
terkait telah sesuai dengan rumusan perencanaan, dan apakah perencanaan telah
dilaksanakan secara efektif serta sesuai untuk mencapai tujuannya. Dan audit
dapat digunakan untuk tujuan keamanan.
b.
Outcome Audit Sektor Publik, Produk
atau outcome kualitas audit adalah penilaian kuantitatif atas kesesuaian
karakteristik dokumen yang diminta. Kualitas audit dipengaruhi oleh factor
eksternal, yaitu :
·
Pendekatan yang diambil oleh
manajemen
·
Kontribusi yang dibuat oleh komite
audit
·
Peran ”shareholder” dan kometator
·
Peran orang yang mengajukan perkara
(litigator)
·
Pendekatan regulasi
·
Tekanan yang disebabkan rezim
akuntansi pelaporan.
c.
Karakteristik Kualitatif dari
Kualitas Output Audit Sektor Publik, Karakteristik kualitaif kualitas output
audit sektor publik :
·
Dapat dipahami
·
Relevan
·
Keandalan
·
Dapat dibandingkan
7)
Kualitas Pertanggungjawaban Publik
a.
Pengertian Kualitas
Pertanggungjawaban Publik
Laporan
pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utama organisasi, inisiatif utama untuk
mmebwa misi dan kinerja pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi
merupakan kewajiban Kepala/Pengelola organisasi public untuk menjelaskan
kinerja penyelenggaraan organisasi kepada masyarakat.
Secara
tradisional, konsep pertanggungjawaban public didasarkan pada regulasi dan
kekeliruan fungsi pemerintah di berbagai tingkatan nasional maupun daerah.
Faktor penentu kualitas pertanggungjawaban public antara lain :
·
Kepemimpinan pengelola organisasi
·
Kapasitas personal organisasi
·
Kualitas perencanaan
·
Kualitas penganggaran
·
Kualitas realisasi anggaran
·
Kualitas pelaporan keuangan.
b.
Outcome Pertanggungjawaban Publik
Setiap
entitas pelaporan berkewajiban untuk melaporkan upaya yang telah dilakukan
serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan
terstruktur selama suatu periode pelaporan demi kepentingan :
· Akuntabilitas
· Manajemen
· Transparansi
· Keseimbangan Antargenerasi
Pengorganisasian
penyusunan laporan pertanggungjawaban public meliputi hal-hal berikut:
·
Mempersiapkan dan menyusun rencana
strategik
·
Merumuskan visi, misi, faktor-faktor
kunci keberhasilan, tujuan, sasaran, strategi organisasi publik
·
Merumuskan indikator kinerja
organisasi publik dengan berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu
global dan kritis bagi pencapaian visi dan misi organisasi sektor publik
·
Memantau dan mengamati pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi dengan seksama
·
Mengukur pencapian kerja
c.
Karakteristik Kualitatif dari
Kualitas Output Pertanggungjawaban Publik,Karakteristik kualitatif kualitas output
pertanggungjawaban public adalah Dapat dipahami dan Relevan.
F.
Pengakuan
dan Pengukuran Transaksi Publik
Pengakuan
(recognition) dilakukan dengan menyatakan pos tersebut, baik dalam
kata-kata maupun jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam laporan posisi
keuangan atau laporan kinerja keuangan. Pos yang memenuhi definisi suatu unsur
harus diakui jika:
a) Ada kamungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan
pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam organisasi publik.
b) Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur
dengan andal.
Pengukuran adalah proses penetapan
jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan sector
public ke dalam laporan posisi keuangan dan laporan kinerja keuangan. Sejumlah
dasar pengukuran yang berbeda digunakan untuk derajat kombinasi yang juga
berbeda dalam laporan keuangan sektor publik.
Suatu
pos dapat dianggap memenuhi persyaratan pengakuan di masa depan sebagai akibat
dari peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian. Sejumlah dasar pengukuran
yang berbeda digunakan untuk derajat kombinasi yang juga berbada dalam
laporan keuangan sektor publik. Berbagai dasar pengakuan tersebut adalah :
·
Biaya Historis (historical
cost)
·
Biaya Saat ini (current
cost)
·
Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/sattlement
value)
·
Nilai sekarang (present
value)
1.
Faktor yang berpengaruh dalam Pengakuan dan Pengukuran
Transaksi Publik
a.
Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa
Depan, Dalam kriteria pengakuan pendapatan, konsep probabilitas digunakan dalam
pengertian derajat ketidakpastian. Manfaat ekonomi masa depan yang
berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau kedalam organisasi.
Konsep tersebut dimaksudkan untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan operasi
organisasi. Pengkajian terhadap derajat ketidakpastian yang melekat dalam arus
manfaat ekonomi masa depan dilakukan berdasarkan bukti yang tersedia pada saat
penyusunan laporan keuangan sector public. Oleh karena itu, biaya yang
merepresentasikan pengurangan manfaat ekonomi yang diharapkan harus diakui.
b.
Kendala Pengukuran, Kriteria
pengakuan pos kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur
dengan tingkat keandalan tertentu (reliable). Pada banyak kasus,
biaya atau nilai yang harus diestimasi merupakan bagian yang esensial dalam
penyusunan laporan keuangan sector public tanpa mengurangi tingkat
keandalannya. Namun, jika estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, pos
tersebut tidak diakui dalam laporan posisi keuangan atau laporan kinerja
keuangan. Contohnya hasil yang diharapkan dari suatu tuntutan hukum dapat
memenuhi definisi baik aktiva, pendapatan, maupun kriteria probabilitas agar
dapat diakui. Namun jika tidak mungkin diukur dengan tingkat keandalan
tertentu, tuntutan tersebut tidak dapat diakui sebagai aktiva atau pendapatan.
Eksistensi tuntutan harus diungkapkan dalam catatan materi penjelasan atau
skedul tambahan.
Suatu pos yang memmiliki karakteristik esensial dari suatu
unsure tetapi tidak dapat memenuhi criteria pengakuan tetap harus diungkapkan
dalam catatan, materi penjelasan, atau skedul tambahan. Pengungkapan ini dapat
dibenarkan jika pengetahuan mengenai pos tersebut dipandang relevan untuk
mengetahui posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu
organisasi oleh pemakai laporan keuangan sector public.
c.
Aktiva, Aktiva akan diakui dalam
posisi keuangan jika manfaat ekonomisnya dimasa depan atau jasa potensialnya
kemungkinan besar akan diperoleh organisasi, dan aktiva tersebut mempunyai
nilai yang dapat diukur dengan andal.
d.
Kewajiban, Kewajiban diakui dalam
laporan posisi keuangan jika pengeluaran sumber daya yang memberikan manfaat
ekonomi kemungkinan besar akan dilakukan untuk mnyelasiakna kewajiban (obligation)
sekarang, dan jumlah yang harus diselsesaikan dapat diukur dengan andal.
e.
Ekuitas, Ekuitas dapat
disubklasifikasikan dalam laporan posisi keuangan, dimana relevansi
pengklasifikasianya terjadi apabila pos tersebut mengindikasikan pembatasan
hukum atau pembatasan lainnya atas kemamampuan organisasi untuk menggunakan
ekuitas.
f.
Pendapatan, Pendapatan diakui dalam
laporan kinrja keuangan jika kenaikan manfaat ekonoi dimasa yang akan datang
yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban, telah
terjadi dan dapat diukur dengan andal.
g.
Biaya, Biaya diakui dalam laporan
kinerja keuangan jika penurunan manfaat ekonomi dimasa depan yang berkaitan
dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat
diukur dengan andal. Biaya diakui dalam laporan kinerja keuangan berdasarkan
hubungan langsung antar biaya yang timbul dan pos pendapatan tertentu yang
diperoleh.
Biaya segera diakui dalam laporan kinerja keuangan jika
pengeluaran itu tidak menghasilkan manfaat ekonomis atau jasa potensial dimasa
depan, atau jika manfaat ekonomis dimasa depan, dan/atau jasa potensial, tidak
memenuhi syarat untuk diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai aktiva.
0 komentar:
Posting Komentar